Tetapkan 16 Tersangka Perusakan, Kapolda Metro Jaya: Bukan Pendemo dan Pengunjuk Rasa

PILIHAN EDITOR

JAKARTA – Polisi mengungkap dari 16 tersangka perusakan dan pembakaran halte dan kafe saat demo ricuh beberapa waktu lalu di Jakarta ada yang berasal dari luar kota. Para pelaku ini berasal dari kelompok yang berbeda.

“16 tersangka ini telah kita lakukan dari berbagai macam kelompok dan berdasarkan tempat tinggal mereka ada yang dari Jakarta dan ada juga dari luar Jakarta, jadi variatif ya, artinya kelompok yang berbeda-beda juga,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Senin (15/9).

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Ade Ary Syam bersama Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Wira Satya menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Wira belum menyebut 16 orang itu saling mengenal ataukah tidak. Pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus itu.

“Ini terus akan kami kembangkan,” ucap dia.

Dalam kasus ini polisi kemudian membagi peran tersangka berdasarkan lokasi perusakan. Untuk pelaku berinisial HH, ARP, SPU, dan IZ, dan satu orang anak di bawah umur merusak TransJakarta di depan Kemendikdasmen.

Kemudian tersangka berinisial AS, MA, dan MHF merusak Arborea Cafe Kementerian LHK. Selanjutnya, tersangka perusakan di DPR berinisial D. Terakhir tersangka perusakan halte Polda Metro Jaya berinisial IJ, MTE, JP, dan SW.

Sedangkan 3 orang tersangka lainnya belum diumumkan polisi. Mereka masuk tersangka dalam klaster penghasutan.

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA TERKINI

TRENDING TOPIK