Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Bimtek Koperasi Merah Putih ke Polres Simalungunn

PILIHAN EDITOR

Simalungun, Sumatera Utara — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan di Parapat, Kabupaten Simalungun, pada 20 hingga 22 Oktober 2025 lalu.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil datang langsung ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Simalungun pada Sabtu (25/10) membawa sejumlah berkas dan bukti pendukung. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam keterangannya kepada wartawan, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut adanya indikasi pemahalan harga dan penggelembungan anggaran dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kegiatan yang seharusnya berlangsung selama tiga hari diduga hanya berjalan efektif selama satu hari.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari pemahalan harga hingga durasi kegiatan yang tidak sesuai jadwal. Karena anggaran ini bersumber dari uang negara, maka masyarakat berhak menelusuri adanya dugaan penyimpangan,” ujar perwakilan KMS.

Koalisi Masyarakat Sipil tersebut juga melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan itu, di antaranya Kepala Dinas DPPN Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun, serta beberapa pangulu dan lurah yang mengutus peserta ke Bimtek tersebut. Pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan juga ikut dilaporkan.

Selain dugaan korupsi, Koalisi Masyarakat Sipil menilai program pelatihan tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas. Mereka menyebut bahwa koperasi Merah Putih telah terbentuk sebelumnya, sehingga pelatihan serupa dianggap tidak relevan dan hanya menjadi sarana pemborosan anggaran.

“Program ini tidak masuk akal. Pemerintah daerah seolah hanya fokus pada pelatihan tanpa hasil nyata. Kami menduga kegiatan ini hanyalah modus untuk meraup keuntungan dari program yang tidak jelas manfaatnya,” tambah salah satu anggota KMS .

Berdasarkan keterangan peserta kegiatan, pelaksanaan Bimtek yang dijadwalkan tiga hari itu faktanya hanya berisi satu hari materi penuh. Hari pertama peserta hanya datang dan beristirahat, sementara hari ketiga diisi dengan persiapan check-out hotel tanpa kegiatan pelatihan.

Koalisi Masyarakat Sipil berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum agar dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dapat diusut secara transparan dan akuntabel. (Reporter : Arif )

Baca juga :  Ketum HIMAPSI Tegaskan KLaim Tanah Adat adalah Pelanggaran HAM

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA TERKINI

TRENDING TOPIK